Kota Jogja Terbanyak Raih 11 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

Media Digital
Media Digital Minggu, 30 Agustus 2026 16:35 WIB
Kota Jogja Terbanyak Raih 11 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berhasil meraih 11 WBTb DIY Tahun Penetapan 2025 dalam acara Perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY 2026 di Gerbang Barat Komplek Kepatihan DIY, Sabtu (29/8/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja meraih 11 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Penetapan 2025. Jumlah tersebut menjadi perolehan terbanyak dibandingkan wilayah lain yang menerima sertifikat dalam Perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY 2026.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, di Gerbang Barat Komplek Kepatihan DIY, Sabtu (29/8/2026).

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda puncak Bulan Warisan Dunia Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2026.

Rangkaian Puncak Bulan Warisan Dunia, menurutnya, merupakan bagian dari perayaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah ditetapkan pada tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026 masih dalam proses.

"Bulan Warisan Dunia ini merupakan aksi tindak lanjut pengakuan dunia melalui UNESCO terhadap wayang, gamelan, keris, jamu, pencak silat, batik, kebaya, serta Sumbu Filosofi yang merupakan bukti bahwa nilai-nilai budaya yang hidup di DIY memiliki arti penting bagi peradaban manusia," ujarnya.

Dian merinci WBTb diberikan kepada Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak 4 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo sebanyak 5 karya budaya, Kabupaten Sleman sebanyak 3 karya budaya, Kabupaten Bantul sebanyak 6 karya budaya, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 3 karya budaya, dan Kota Jogja sebanyak 11 karya budaya.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan negara dapat memberi pengakuan dan pemerintah dapat menyerahkan sertifikat. Namun, napas kebudayaan ada pada masyarakat yang masih mau menjalaninya.

Oleh karena itu, kata Sultan, Warisan Budaya Takbenda perlu terus kembali ke halaman rumah, sekolah, sanggar, kampung, pasar, pawon, dan tempat-tempat masyarakat benar-benar hidup.

Seiring itu, Sultan juga menyampaikan pesan kepada para penerima sertifikat.

Sultan mengatakan sertifikat yang diterima adalah tanda kepercayaan. Di dalamnya, ada tanggung jawab untuk memastikan warisan budaya tersebut terus memiliki ruang hidup.

Anak-anak membutuhkan halaman. Seniman membutuhkan kesempatan tampil. Pengrajin membutuhkan penerus. Para ibu membutuhkan ruang untuk mewariskan resep dan tata rasa. Komunitas membutuhkan pendampingan yang menghormati kekhasannya.

"Pun kebudayaan tidak tumbuh sehat, apabila hanya muncul ketika ada acara. Kebudayaan perlu dihadirkan dalam pendidikan, pariwisata, ekonomi lokal, tata ruang kampung, dan cara kita memperlakukan satu sama lain," lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan dolanan tradisional sangat baik karena sesuai dengan pendidikan khas Jogja.

Menurutnya, Kota Jogja tengah menggalakkan arahan Gubernur untuk mengembangkan pendidikan khas Jogja yang mengandung unsur budaya dan pembentukan karakter. Dolanan tradisional menjadi salah satu bagian yang penting.

"Maka kemudian dolanan-dolanan itu banyak yang ditetapkan sebagai karya non-benda. Saya kira kami menindaklanjutinya untuk implementasi karya non-benda dengan cara begitu," ujarnya. (Advertorial) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online