Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Negeri Wonosari dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, tentang pelaporan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan, Senin (16/3/2025). - ist
GUNUNGKIDUL—Warga di Gunungkidul kini berpeluang mengurus dokumen kependudukan lebih praktis tanpa harus bolak-balik ke kantor pengadilan maupun Dukcapil. Skema layanan terpadu mulai diperkuat setelah adanya pembaruan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul dengan Pengadilan Negeri Wonosari.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Senin, 16 Maret 2026 di ruang Command Center di Pengadilan Negeri Wonosari. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan monitoring kerja sama yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Januari 2026.
Kolaborasi ini diarahkan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan dalam pengurusan dokumen seperti akta kematian.
Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Kisworo, S.Pd., M.Pd., menyebut kerja sama ini membuka akses layanan hingga tingkat kalurahan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terkendala jarak atau prosedur berlapis saat mengurus dokumen penting.
“Melalui kolaborasi ini, layanan administrasi kependudukan diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kalurahan, terutama dalam penerbitan dokumen seperti akta kematian yang seringkali memerlukan proses penetapan pengadilan,” ujar Kisworo.
Dari sisi peradilan, Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Junita Pancawati, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap pelayanan terpadu tersebut. Ia juga mengungkapkan rencana pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang akan kembali digelar sekitar April 2026 di Kalurahan Jetis, di Kapanewon Saptosari.
Kerja sama ini melibatkan jajaran kedua instansi, termasuk Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Ruspamilu Yulianta, S.E., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Dr. Wahyu Sudrajat, S.H., M.H.Li., bersama hakim dan kepaniteraan.
Dalam implementasinya, ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain:
Dengan pola layanan ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Warga pun tidak perlu lagi menghadapi prosedur panjang yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.