Wamenhut Lepas Empat Orangutan Sumatera Hasil Rehabilitasi ke Habitat
Kemenhut) melepasliarkan empat individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO)
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melepasliarkan empat individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit ke kawasan reintroduksi di Provinsi Jambi./ Ist
SIBOLANGIT—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melepasliarkan empat individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit ke kawasan reintroduksi di Provinsi Jambi.
Prosesi pelepasliaran tersebut disaksikan langsung Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki yang didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wamenhut ke PKRO SOCP Sibolangit dan Orangutan Haven di Sumatra Utara.
Keempat orangutan tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi, mulai dari penyelamatan, karantina, pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi perilaku, hingga dinyatakan siap kembali hidup di habitat alaminya. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan dalam memulihkan populasi Orangutan Sumatera di alam liar.
Dalam kunjungannya, Rohmat meninjau langsung proses rehabilitasi orangutan yang dijalankan melalui kerja sama Kementerian Kehutanan, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan PanEco Foundation selama sekitar 25 tahun.
"Hari ini kita berkunjung ke Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit. Ini merupakan upaya konservasi dalam rangka melakukan rehabilitasi, karantina, hingga proses persiapan sebelum pelepasliaran atau reintroduksi ke habitat alaminya," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Menurut Rohmat, PKRO SOCP telah merehabilitasi ratusan orangutan, yang sebagian besar berhasil dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
"Kementerian Kehutanan akan terus mendukung upaya ini agar orangutan hasil penyitaan, konflik dengan manusia, maupun repatriasi dari luar negeri dapat direhabilitasi dan dipersiapkan untuk kembali ke alam sebagai bagian dari penguatan konservasi orangutan di Indonesia," katanya.
Berdasarkan data PKRO SOCP, hingga saat ini sebanyak 472 individu orangutan telah menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 360 individu berhasil dilepasliarkan, terdiri atas 214 individu di Jambi dan 146 individu di Jantho, Aceh.
Keberhasilan program reintroduksi juga ditandai dengan lahirnya 10 individu orangutan di kawasan Jantho. Kondisi tersebut menunjukkan satwa hasil rehabilitasi mampu beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya.
Sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian habitat orangutan, Wamenhut bersama jajaran Kementerian Kehutanan melakukan penanaman pohon pakan orangutan di kawasan PKRO SOCP. Penanaman tersebut bertujuan menjaga ketersediaan sumber pakan alami yang mendukung keberhasilan reintroduksi orangutan di alam liar.
Dalam kesempatan yang sama, Rohmat juga memberikan nama Garda Rimba kepada seekor anak Orangutan Sumatera jantan berusia satu tahun.
Nama tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga hutan berarti menjaga rumah bagi orangutan dan satwa liar lainnya, sekaligus mendorong meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Usai mengunjungi PKRO SOCP, Wamenhut melanjutkan kunjungan ke Orangutan Haven, kawasan sanctuary yang diperuntukkan bagi orangutan hasil penyelamatan yang secara medis maupun perilaku tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kawasan tersebut menyediakan lingkungan semi-alami untuk mendukung kesejahteraan satwa sepanjang hidupnya. Selain itu, Orangutan Haven juga berfungsi sebagai pusat edukasi, penelitian, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konservasi orangutan beserta habitatnya.
Kementerian Kehutanan menilai keberhasilan konservasi orangutan merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, akademisi, masyarakat, dan mitra internasional. Melalui penguatan rehabilitasi, pelepasliaran, perlindungan habitat, serta pengelolaan sanctuary, pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian Orangutan Sumatera sebagai bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus penyangga ekosistem hutan tropis. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhut) melepasliarkan empat individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) hasil rehabilitasi di Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO)
Menteri PPPA menyebut kasus balita tewas diduga dianiaya ibu tiri di Bekasi menjadi alarm perlindungan anak dan menegaskan pelaku diproses hukum.
Dosen FH UGM Nabiyla Risfa Izzati mengaku mendapat ancaman dan diduga menjadi korban doxing usai mengkritik Menteri PU. Kampus mengecam intimidasi.
Mandatori B50 diperkirakan memangkas ekspor sawit Indonesia. Malaysia melihat peluang memperluas pasar global di tengah kenaikan konsumsi domestik.
Telanjur menginstal APK dari sumber tak dikenal? Segera lakukan langkah darurat untuk mengamankan HP, akun, dan data pribadi.
Kelurahan Gunungketur kembali menggelar Gelar Budaya dan merti kampung sebagai upaya melestarikan budaya sekaligus menggerakkan UMKM.