DPRD dan Pemkab Kulonprogo Sepakati KUA-PPAS 2027

Media Digital
Media Digital Jum'at, 14 Agustus 2026 09:12 WIB
DPRD dan Pemkab Kulonprogo Sepakati KUA-PPAS 2027

Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kulonprogo, Kamis (13/8/2026) untuk menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027./ Harian Jogja/Khairul Ma'arif

KULONPROGO—DPRD Kabupaten Kulonprogo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kulonprogo, Pengasih, Kamis (13/8/2026).

Kesepakatan ini dicapai setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulonprogo melakukan pencermatan dan pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), instansi teknis, serta komisi-komisi di DPRD.

Seluruh enam fraksi di DPRD Kulonprogo, yang terdiri dari Fraksi PDIP, Gerindra, PKB, PKS, Golkar, dan Amanat Persatuan Perubahan, menyatakan persetujuannya secara bulat.

Penyusunan KUA-PPAS TA 2027 mengusung tema pembangunan, “Peningkatan Sumber Daya Manusia, Inovasi Daerah, dan Infrastruktur menuju Pembangunan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

"Untuk mendukung tema tersebut, terdapat lima prioritas utama yang harus menjadi fokus Pemkab Kulonprogo, seperti peningkatan kapasitas SDM dan ketahanan sosial budaya, optimalisasi tata kelola pelayanan pemerintahan, inovasi daerah, dan pelayanan publik," ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kulonprogo, Sendy Yulistya Prihandiny, dalam Rapur, Kamis (13/8/2026).

Banggar DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab melakukan langkah-langkah inovatif guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran mendatang. Optimalisasi ini dinilai krusial agar pembangunan daerah tidak melulu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Sendy menegaskan hal tersebut dalam penyampaian laporan Banggar terkait evaluasi postur APBD Kulonprogo.

"Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional. Potensi sektor pariwisata, retribusi daerah, dan pajak harus digarap maksimal. Digitalisasi pemungutan pajak adalah kunci untuk menutup celah kebocoran pendapatan," lanjut Sendy.

Selain menyoroti sisi pendapatan, Sendy juga menegaskan perlunya efisiensi dan ketepatan sasaran pada pos belanja daerah. Ia merinci bahwa Banggar akan mengawal ketat agar anggaran difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"Fokus utama Banggar saat ini adalah memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur publik, kesehatan, serta program pemberdayaan UMKM lokal. Belanja pegawai dan hal-hal yang bersifat seremonial harus ditekan seminimal mungkin," tegas politisi tersebut.

Lebih lanjut, Sendy mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengeksekusi program-program yang telah disahkan tepat waktu. Keterlambatan penyerapan anggaran kerap kali menjadi catatan tahunan yang berakibat pada mandeknya roda perputaran ekonomi di tingkat bawah.

"Perencanaan yang matang di atas kertas harus sejalan dengan implementasi di lapangan. Kami di Banggar DPRD Kulonprogo akan terus melakukan fungsi pengawasan secara melekat demi kesejahteraan masyarakat Kulonprogo," jelas Sendy.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo Ambar Purwoko menambahkan, dalam nota kesepakatan KUA-PPAS 2027, rancangan postur APBD disepakati dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,197 triliun, yang belum memperhitungkan alokasi Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,253 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp56,7 miliar.

Ambar Purwoko menjelaskan bahwa defisit tersebut akan ditutup penuh melalui pembiayaan daerah berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp58,061 miliar. Besaran tersebut setelah mendapat tambahan penerimaan pembiayaan SiLPA sebesar Rp8,061 miliar.

Dari total SiLPA tersebut, selain untuk menutup defisit sebesar Rp56,7 miliar, dialokasikan pula dana sebesar Rp1,352 miliar untuk investasi kembali/penyertaan modal kepada PDAM.

"Rapat Paripurna ini merupakan kesimpulan dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama menyelesaikan proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 hingga penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini," ungkapnya. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online