Mahasiswa Magelang Jadi Garda Depan Gempur Rokok Ilegal

Media Digital
Media Digital Jum'at, 21 Agustus 2026 06:02 WIB
Mahasiswa Magelang Jadi Garda Depan Gempur Rokok Ilegal

Kegiatan Sosialisasi di Bidang Cukai DBHCHT Kota Magelang di Ruang Sidang Lantai I Setda Kota Magelang, Kamis (20/8)./ Istimewa

MAGELANG—Persoalan peredaran rokok ilegal menarik perhatian kalangan mahasiswa di Kota Magelang. Hal itu terlihat dalam Sosialisasi di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang di Ruang Sidang Lantai I Setda Kota Magelang, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, yakni Universitas Tidar (Untidar), Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), dan STMIK Bina Patria Magelang. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Bea Cukai Magelang, Dedik Agus Satriawan, hadir sebagai narasumber.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari para peserta. Salah satu mahasiswa Untidar, Dian, mempertanyakan efektivitas cukai rokok sebagai instrumen pengendalian konsumsi. Menurutnya, kenaikan harga akibat cukai berpotensi mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal yang dijual lebih murah.

“Apakah cukai rokok masih efektif mengendalikan peredaran rokok jika masyarakat justru bisa beralih ke rokok ilegal?” tanyanya.

Pertanyaan serupa juga disampaikan Ambar, mahasiswa Untidar, yang menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di Magelang serta langkah penindakan terhadap para pelanggarnya.

Sementara itu, Lukman mempertanyakan alasan suatu barang dikenakan cukai dan kemungkinan munculnya komoditas lain yang nantinya menjadi objek cukai.

“Apakah ke depan memungkinkan ada barang lain yang kemudian dikenakan cukai karena dianggap perlu dikendalikan?” ujarnya.

Tak kalah menarik, Sofwan dari Unimma menyoroti pemanfaatan DBHCHT. Ia mempertanyakan penggunaan dana tersebut selama ini serta indikator yang digunakan pemerintah untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Dedik Agus Satriawan mengakui pengendalian rokok ilegal masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, kebijakan cukai harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap industri hasil tembakau dan tenaga kerja.

“Kenaikan cukai dapat berdampak pada tenaga kerja industri rokok, sedangkan penurunan cukai berpotensi meningkatkan peredaran hasil tembakau. Karena itu diperlukan keseimbangan dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Dedik menjelaskan, pelanggaran di bidang cukai dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, termasuk untuk kasus pemalsuan pita cukai. Namun, terhadap pedagang kecil seperti pemilik warung, Bea Cukai masih mengedepankan pendekatan humanis melalui penyitaan rokok ilegal dan pembinaan.

Sementara itu, Kepala Diskominsta Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026, alokasi DBHCHT terdiri atas 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai program, antara lain pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan, pembangunan jalan pertanian, bantuan bagi pelinting rokok, pelatihan kerja, hingga pengembangan industri.

Dosen STMIK Bina Patria Magelang, Hanafi, mendorong agar sosialisasi mengenai cukai dan bahaya rokok ilegal semakin banyak menyasar lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi agen edukasi yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Perlu ada tindakan terkait cukai ilegal yang disesuaikan dengan karakter masyarakat Kota Magelang agar manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat dirasakan secara optimal,” katanya. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online