Dari Sampah Jadi Energi, Strategi Jateng Kelola Ribuan Ton Sampah Berbuah Penghargaan

Media Digital
Media Digital Sabtu, 29 Agustus 2026 12:22 WIB
Dari Sampah Jadi Energi, Strategi Jateng Kelola Ribuan Ton Sampah Berbuah Penghargaan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (ketiga dari kanan) dalam acara Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.

BALI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam menjaga lingkungan di wilayahnya.

Teranyar, Pemprov Jateng meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tempo Media Group untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.

Provinsi lain yang juga mendapat apresiasi dalam kategori tersebut adalah Jawa Timur. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi yang terbaik dalam kategori tersebut.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menjelaskan upaya pengelolaan sampah di wilayah Jawa Tengah telah dibagi dalam beberapa klaster. Untuk pengelolaan sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari, penanganan dilakukan melalui model aglomerasi dan regional untuk kebutuhan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sementara itu, sampah dengan volume 100-200 ton per hari dikelola menggunakan model RDF (Refuse Derived Fuel).

Model aglomerasi mulai dikerjakan melalui kerja sama dengan Danantara dengan mengubah sampah menjadi energi listrik. Skema tersebut diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal; Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang; serta Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Selain itu, terdapat aglomerasi Soloraya yang mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, dan Kota Salatiga.

Sementara model RDF telah dipraktikkan di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kebumen. Dalam skema tersebut, sampah diolah menjadi bahan bakar untuk pabrik semen.

Persoalan timbulan sampah juga telah disiapkan sejumlah skema penanganan. Salah satunya adalah timbunan sampah di TPA Jatibarang, Kota Semarang, yang rencananya akan ditangani melalui kerja sama dengan KSAD untuk diolah menjadi bahan bakar solar.

Selanjutnya, di Soloraya, Pemprov Jateng juga tengah mendorong pengolahan timbulan sampah. Sejumlah investor telah diarahkan untuk melihat peluang pengembangan sektor tersebut.

Meski demikian, Luthfi menegaskan pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan mengolah timbunan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Penanganan dari sektor hulu juga menjadi target utama.

Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah harus diawali dengan membangun kesadaran masyarakat. Karena itu, program desa mandiri sampah menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong masyarakat terlibat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Selain kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapatkan apresiasi dalam acara tersebut.

Untuk kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten, sedangkan Kota Tegal menjadi terbaik kedua tingkat pemerintah kota.

Selanjutnya, dalam kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan, Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.

"Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat," jelas Ahmad Luthfi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Presiden juga telah menargetkan Indonesia mencapai kondisi zero sampah pada 2029.

Tito mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga diberikan dalam bentuk insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi.(Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online