Advertisement

Pendaftaran Hak Cipta Sekarang Bisa Online, Begini Caranya

Media Digital
Kamis, 20 November 2025 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Pendaftaran Hak Cipta Sekarang Bisa Online, Begini Caranya Hak cipta.freepik

Advertisement

JOGJA—Di era digital seperti sekarang, setiap bisnis harus paham pentingnya perlindungan merek dan karya cipta. Identitas visual, logo, desain, hingga konten yang kamu buat bukan sekadar pelengkap bisnis saja, semuanya adalah aset intelektual yang bernilai. Sama seperti merek yang wajib dilindungi lewat pendaftaran resmi, hak cipta juga perlu dijaga agar tidak dijiplak atau disalahgunakan pihak lain.

Sekarang kabar baiknya pendaftaran hak cipta sudah bisa dilakukan secara online, tanpa perlu datang ke kantor atau repot mengurus dokumen fisik. Prosesnya cepat, aman, dan sudah diakui secara hukum di Indonesia. Nah, buat kamu yang baru pertama kali ingin mendaftarkan hak cipta, berikut pembahasan lengkapnya!

Advertisement

Apa Itu Pendaftaran Hak Cipta dan Mengapa Penting untuk Bisnis?

Sebelum bicara soal cara daftarnya, penting untuk tahu dulu apa sebenarnya hak cipta itu.

Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta karya baik berupa tulisan, desain, musik, foto, video, maupun perangkat lunak — agar orang lain tidak bisa menggunakan, menyalin, atau mengklaim karya tersebut tanpa izin.

Bagi pemilik bisnis, hak cipta itu sama pentingnya dengan merek dagang. Karena ketika bisnis kamu sudah punya branding kuat mulai dari logo, konten, sampai desain kemasan — semuanya adalah bagian dari identitas yang bernilai. Bayangkan kalau semua itu dijiplak kompetitor, dan kamu tidak punya bukti kepemilikan yang sah.

Itulah alasan mengapa pendaftaran hak cipta menjadi langkah perlindungan hukum paling dasar untuk menjaga reputasi, kreativitas, dan aset digital bisnismu tetap aman dari pelanggaran.

Jenis Karya yang Bisa Didaftarkan Hak Ciptanya

Tidak semua karya bisa didaftarkan sebagai hak cipta. Hanya karya yang bersifat orisinil, kreatif, dan memiliki bentuk nyata yang bisa dilindungi.

Berikut beberapa contoh karya yang termasuk dalam perlindungan hak cipta:

  • Karya tulis seperti artikel, buku, atau naskah iklan.
  • Desain visual dan logo yang dibuat untuk kebutuhan brand.
  • Musik dan lagu, baik dengan lirik maupun tanpa lirik.
  • Foto, ilustrasi, dan video konten digital.
  • Software atau aplikasi buatan sendiri.
  • Arsitektur dan desain produk.

Bagi pelaku bisnis modern — apalagi yang bergerak di bidang kreatif, startup digital, dan UMKM — daftar di atas hampir pasti relevan. Misalnya kamu punya website, logo bisnis, dan konten blog orisinal, semuanya bisa didaftarkan hak cipta agar tidak disalahgunakan di internet.

Cara Daftar Hak Cipta Secara Online di Indonesia

Sekarang, proses pendaftaran hak cipta online sudah bisa dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Buka situs resmi DJKI: kunjungi https://dgip.go.id.
  2. Buat akun pengguna: daftar dengan alamat email aktif dan data diri lengkap.
  3. Isi formulir pendaftaran hak cipta: sertakan data pencipta, judul karya, jenis karya, dan tanggal penciptaan.
  4. Unggah dokumen pendukung, seperti salinan karya, surat pernyataan kepemilikan, dan identitas diri.
  5. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  6. Tunggu verifikasi dan penerbitan sertifikat hak cipta.

Biasanya, proses verifikasi memakan waktu antara 7–14 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen. Setelah disetujui, kamu akan mendapatkan sertifikat hak cipta digital yang bisa dijadikan bukti sah kepemilikan.

Kalau kamu ingin lebih cepat dan praktis, kamu bisa juga menggunakan jasa konsultan HAKI profesional seperti Jasamerek, yang akan membantu mengurus seluruh proses hingga sertifikat terbit tanpa kamu perlu repot.

Manfaat Mendaftarkan Hak Cipta untuk Bisnis

Banyak pemilik bisnis berpikir bahwa pendaftaran hak cipta hanya penting untuk seniman atau kreator. Padahal, justru di dunia bisnis, manfaatnya sangat besar. Beberapa manfaat utama pendaftaran hak cipta antara lain:

  • Perlindungan hukum penuh. Kamu bisa menuntut pihak yang menjiplak atau menyebarkan karya tanpa izin.
  • Nilai aset bisnis meningkat. Karya yang terdaftar bisa menjadi bagian dari valuasi perusahaan.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen. Pelanggan akan menilai bisnismu lebih profesional dan kredibel.
  • Mencegah plagiarisme di dunia digital. Karya yang kamu upload tidak bisa seenaknya diambil pihak lain.
  • Kemudahan kerja sama dan lisensi. Karya yang sudah terdaftar bisa dipakai untuk kerja sama komersial atau dijual dengan izin resmi.

Dengan kata lain, hak cipta bukan sekadar formalitas. Ia adalah benteng hukum dan aset ekonomi bagi bisnis modern di era persaingan digital yang ketat.

Mengapa Harus Gunakan Jasa Pendaftaran Hak Cipta Profesional?

Meskipun pendaftaran hak cipta online terlihat sederhana, prosesnya sering kali membingungkan bagi yang baru pertama kali melakukannya. Salah sedikit dalam pengisian data bisa membuat permohonan ditolak atau tertunda lama.

Di sinilah peran konsultan hak cipta profesional seperti Jasamerek.com menjadi solusi terbaik. Mereka akan membantu mulai dari:

  • Konsultasi jenis karya yang layak didaftarkan.
  • Pemeriksaan data dan dokumen agar sesuai dengan standar DJKI.
  • Proses pengajuan, pemantauan, hingga sertifikat hak cipta terbit.

Dengan bantuan profesional, kamu tidak hanya menghemat waktu, tapi juga memastikan karya kamu benar-benar terlindungi secara hukum tanpa risiko kesalahan administratif.

Lindungi Karyamu Sekarang Bersama Jasamerek.com!

Setiap karya adalah hasil ide, waktu, dan perjuangan kamu — jangan biarkan semua itu hilang hanya karena belum didaftarkan. Melalui Jasamerek.com, proses pendaftaran hak cipta kini bisa kamu lakukan dengan cepat, mudah, dan 100% legal.

Tim ahli kami akan bantu dari awal hingga sertifikat resmi diterbitkan, tanpa ribet, tanpa khawatir ditolak.

Jangan tunggu karya kamu dicuri. Daftarkan hak cipta sekarang, dan jadikan kreativitasmu aset yang diakui hukum! (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Gejayan Jogja

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Gejayan Jogja

Sleman
| Kamis, 20 November 2025, 15:57 WIB

Advertisement

Harumkan RI di APULSE Seoul 2025, dr. Olivia Ong Dapat Pujian

Harumkan RI di APULSE Seoul 2025, dr. Olivia Ong Dapat Pujian

Lifestyle
| Kamis, 20 November 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement