Pemkab Klaten Gencarkan Sosialisasi Kampanye Wajib Belajar 13 Tahun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggaungkan kampanye Wajib Belajar 13 Tahun. Berbagai kegiatan dilakukan untuk menyosialisasikan program tersebut.
Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto, saat membuka diseminasi bertajuk Implementasi Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) 1 Tahun Pra-Sekolah di Gedung Wanita Klaten, Jumat (30/10/2026). (Dokumentasi Diskominfo Klaten)
KLATEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggaungkan kampanye Wajib Belajar 13 Tahun. Berbagai kegiatan dilakukan untuk menyosialisasikan program tersebut, mulai dari diseminasi hingga lomba video kampanye wajib belajar.
Diseminasi bertajuk Implementasi Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) 1 Tahun Pra-Sekolah digelar di Gedung Wanita Klaten, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba video kampanye Wajib Belajar 13 Tahun.
Acara itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Klaten, Jaka Purwanto, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Klaten.
Dalam sambutannya, Jaka menyampaikan pentingnya implementasi wajib belajar PAUD selama satu tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Melalui layanan PAUD yang berkualitas, Pemkab Klaten berharap setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai potensi dan tahap perkembangannya.
"Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan Bunda PAUD. Semuanya harus berjalan seiringan,” kata Jaka dalam keterangan tertulis Diskominfo Klaten.
Pada kesempatan tersebut, Jaka menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba video kampanye. Untuk kategori tingkat kecamatan, Juara I diraih Kecamatan Gantiwarno, Juara II Kecamatan Klaten Utara, dan Juara III Kecamatan Cawas. Sementara itu, juara favorit diraih Kecamatan Wedi.
Adapun kategori tingkat desa, Juara I diraih Desa Duwet, Kecamatan Wonosari; Juara II Desa Kanoman, Kecamatan Karangnongko; dan Juara III Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen. Sementara itu, juara favorit diraih Desa Mlese, Kecamatan Ceper.
Bunda PAUD Desa Duwet, Erna Yuli Hastuti, mengaku tidak menyangka desanya berhasil meraih Juara I Lomba Kampanye Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pra-Sekolah tingkat desa.
“Harapan saya ke depan dengan adanya lomba ini memacu Bunda PAUD di desa, tidak hanya semangat ngonten, tetapi juga semangat menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat setempat agar bisa mengajak putra-putrinya mendaftar di PAUD. Harapannya, hal ini dapat menumbuhkan generasi bangsa yang berprestasi dan membanggakan,” kata Erna.
Erna menjelaskan, video kampanye yang dibuat mengangkat tema pentingnya meningkatkan kesadaran orang tua terhadap peran mereka dalam mendidik anak. Pesan tersebut secara khusus menyoroti upaya mengurangi penggunaan gawai pada anak serta mendorong orang tua menyekolahkan anak di PAUD.
“Harapannya supaya orang tua itu terpacu biar anak-anaknya tidak main HP saja. Kami juga memberi edukasi bahwa PAUD bukan hanya tempat bermain, tetapi bisa menyalurkan bakat dan minat melalui bermain, tetapi juga belajar,” ungkapnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggaungkan kampanye Wajib Belajar 13 Tahun. Berbagai kegiatan dilakukan untuk menyosialisasikan program tersebut.
Investasi komponen otomotif Indonesia mencapai Rp109 triliun hingga September 2026. Jepang menjadi investor terbesar dengan kontribusi 47,8%.
Sebanyak 254 calon jemaah haji Gunungkidul masuk nominasi keberangkatan 2027. Pengurusan paspor dan bio visa mulai dilakukan.
Polisi menangkap lima tersangka pembunuhan pria di bangunan bekas dapur SPPG Kendal. Kasus bermula dari perselisihan saat pesta miras.
Komdigi memeriksa laporan dugaan kebocoran data 5,7 juta akun pelanggan Fore dan menyiapkan sanksi jika ditemukan pelanggaran UU PDP.
OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Jogja menghadirkan inovasi mahasiswa bidang sains, teknologi, agama, dan riset.