Jogja Halal Festival 2026 Resmi Diluncurkan, Bidik Pasar Global
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center, Ngaglik, Selasa (4/11/2025). Harian Jogja/ Andreas Yuda Pramono
SLEMAN—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025. Forum kali ini menyoroti kendala permohonan izin penerbitan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Plt. Kepala Dispertaru Sleman, Rin Adrijanti, mengatakan penataan ruang yang termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah jelas dan bisa menjadi rujukan perizinan pemanfaatan ruang.
“Tapi ternyata, ketika ada perizinan masuk ke online single submission [OSS], sistem ini belum bisa mewakili semua isi RDTR Kabupaten Sleman,” kata Rin ditemui di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center, Ngaglik, Selasa (4/11/2025).
Rin memberi contoh kasus di sektor pertanian. Dalam Perda RDTR, ada pembagian atau pengklasifikasian lahan sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan non-LP2B. Di OSS ternyata tidak membuat pemisahan seperti itu.
Padahal klasifikasi lahan seperti itu memiliki pasal-pasal yang mengatur masing-masing lahan. Masyarakat menjadi bingung.
“Dengan pengalaman penyusunan RDTR dan sistem [OSS] yang ada, kami harus memperhatikan itu agar sinkron antara kebijakan Daerah dengan Pusat, sehingga tidak membingungkan masyarakat,” katanya.
Ia memberi contoh lain bagaimana keberadaan zona peruntukan permukiman di RDTR, tapi ternyata lahan tersebut merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Apabila akan melakukan alih fungsi, perizinannya harus diurus hingga Pusat.
“Kami akan menyesuaikan. Khusus lahan pertanian akan kami buat konsisten, Lahan Baku Sawah dan LP2B berada dalam zona yang sama. Tahun ini kami juga sedang merencanakan untuk pembuatan RDTR Sleman Utara.
Kepala DPMPTSP Sleman, Triana Wahyuningsih, mengatakan alasan pemilihan topik KKPR dan PGB memang mendasarkan pada tingginya permohonan penerbitan kedua dokumen tersebut.
Triana menyampaikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses perizinan secepat mungkin sebagaimana diharapkan Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Ia berpegang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Pada Pasal 128 PP tersebut, disampaikan bahwa jangka waktu penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut paling lama 20 (dua puluh) Hari dihitung sejak pendaftaran atau pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
“Kami sudah punya Perda RDTR, jadi bisa kami persingkat menjadi empat hari. Itu contoh untuk KKPR,” kata Triana. Adapun hasil FKP 2025 akan digunakan sebagai bahan evaluasi standar pelayanan oleh DPMPTSP. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen, dan Justin Hubner saat menghadapi Timor Leste di Piala AFF 2026.
Geely Coolray resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV turbo 174 PS ini dibanderol mulai Rp333 juta dan siap bersaing dengan Honda HR-V hingga Hyundai Creta.
Prabowo Subianto meminta jenderal TNI tidak menjadi "jenderal salon" dan menginstruksikan TNI, Polri, serta kepala daerah rutin memantau kebersihan lingkungan.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.