Bedah Buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat Dorong Literasi Masyarakat

Media Digital
Media Digital Jum'at, 18 September 2026 05:52 WIB
Bedah Buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat Dorong Literasi Masyarakat

Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, menyampaikan materi dalam bedah buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat di Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja, Kamis (17/9/2026)./ Harian Jogja/Stefani Yulindriani

JOGJA—Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat di Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami peran wakil rakyat, tetapi juga mendorong kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi di tengah derasnya arus informasi digital.

Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, mengatakan masyarakat saat ini dihadapkan pada arus informasi yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.

“Saat ini mudah dapat informasi apa pun,” katanya.

Menurutnya, lemahnya literasi digital dapat membuat masyarakat menerima informasi secara mentah tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya. Informasi yang banyak dilihat atau ditonton juga belum tentu merupakan informasi yang benar.

“Semakin berita itu ditonton, semakin naik, padahal belum tentu benar,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai kemampuan menyaring informasi menjadi penting ketika setiap orang dapat menulis dan mengunggah berbagai informasi melalui platform digital. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang valid dengan informasi yang belum terverifikasi.

Peran Wakil Rakyat

Adapun penulis buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat, Farhan Acha, mengatakan wakil rakyat memiliki sejumlah peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menyusun regulasi, mengalokasikan anggaran, serta melakukan pengawasan.

“Tugas mereka menyusun undang-undang yang adil, mengalokasikan anggaran negara dan mengawasi jalannya pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, praktisi M. Andri Perdana mengatakan keberadaan DPRD dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendorong perbaikan data agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal tersebut berkaitan dengan salah satu fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi.

Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami bahwa proses penganggaran pemerintah berlangsung melalui sejumlah tahapan dan tidak selalu berdampak langsung pada tahun berjalan.

Dia mencontohkan proses pra-Musrenbang pada 2026 yang dapat berkaitan dengan pelaksanaan program pada 2028. Karena itu, pemahaman terhadap tahapan perencanaan dan penganggaran diperlukan agar masyarakat dapat mengikuti proses pemerintahan secara lebih baik.

Sementara itu, Pustakawan Ahli Utama DPAD DIY, Budiyono, mengatakan kegiatan bedah buku tersebut digelar untuk menarik minat masyarakat dalam meningkatkan literasi.

Menurutnya, peningkatan literasi diharapkan membuat masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi dan persoalan yang berkembang.

“Bedah buku ini digagas untuk menarik minat masyarakat untuk meningkatkan literasinya, sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak ketika tingkat literasinya meningkat,” katanya. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online