Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Keseruan
Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 resmi dibuka di Living World Denpasar pada 28 Oktober hingga 1 November, menghadirkan hiburan, aktivitas komunitas.
Redaktur Pelaksana buku UMKM Naik Kelas: Dari Usaha Kecil Menuju Bisnis Berdaya Saing, Tri Darmini, memaparkan materinya dalam bedah buku yang digelar di Kalurahan Sumberagung, Jetis, Bantul, Kamis (9/4/2026)
Pembangunan yang dilakukan Pemda DIY tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, salah satunya lewat penguatan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro saat menjadi pemateri dalam bedah buku berjudul UMKM Naik Kelas: Dari Usaha Kecil Menuju Bisnis Berdaya Saing di Kalurahan Sumberagung, Jetis, Bantul, Kamis (9/4/2026).
Dalam kegiatan yang merupakan inisiasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY tersebut, Nur Subiyantoro mengaku terus mendorong percepatan pengembangan UMKM melalui berbagai program pemerintah, termasuk pelatihan keterampilan dan pengolahan produk yang difasilitasi dinas terkait. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha rumahan agar lebih kompetitif.
“Dalam membangun ekonomi, masyarakat perlu didorong memiliki usaha yang produktif. Dengan memanfaatkan teknologi, usaha bermodal kecil pun bisa berkembang dan menghasilkan lebih besar, misalnya melalui bisnis online,” ujarnya, Kamis.
Itulah sebabnya, kegiatan bedah buku yang digelar kali ini bisa memberikan dampak ganda. Selain sebagai sarana sosialisasi, masyarakat juga memperoleh bahan bacaan yang dapat dipelajari kembali dan diterapkan secara langsung. “Harapannya tidak hanya berhenti saat kegiatan, tetapi bisa dipraktikkan,” katanya.
Senada, Pustakawan Ahli Pertama DPAD DIY, Hari Setiawan menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kegemaran membaca di masyarakat.
Dia menekankan pentingnya pembiasaan membaca sebagai langkah awal membangun budaya literasi. “Peserta yang hadir sebagian besar orang tua. Kami berharap mereka dapat menularkan kebiasaan membaca kepada anak dan cucunya, karena belajar itu sepanjang hayat,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata dia, telah menyediakan berbagai fasilitas perpustakaan, mulai dari tingkat kalurahan hingga provinsi.
Bahkan selain layanan baca di tempat, DPAD DIY juga menyediakan perpustakaan digital melalui aplikasi iJogja yang dapat diakses gratis oleh masyarakat. “Fasilitas ini disediakan untuk mendorong masyarakat mengembangkan diri, berinovasi, dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, pemanfaatannya kembali pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Redaktur Pelaksana buku UMKM Naik Kelas: Dari Usaha Kecil Menuju Bisnis Berdaya Saing, Tri Darmini, menyebut UMKM memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi.
Meski demikian, pelaku usaha pemula masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal, penguasaan teknologi, hingga pemasaran.
“Di sinilah pentingnya manajemen keuangan dalam menjalankan usaha, di antaranya dengan memisahkan keuangan pribadi dan usaha serta melakukan pencatatan pendapatan dan pengeluaran," (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 resmi dibuka di Living World Denpasar pada 28 Oktober hingga 1 November, menghadirkan hiburan, aktivitas komunitas.
Kenali kualitas air minum dari sumber, proses pengolahan, higienitas kemasan hingga keterlacakan produk untuk membantu keluarga memilih air minum.
Kemenkop menargetkan koperasi memiliki kilang minyak goreng pada 2027 untuk memperkuat hilirisasi sawit dan meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Freeport meminta kejelasan prosedur ekspor emas terkait bea keluar 10% yang dinilai bertentangan dengan ketentuan IUPK perusahaan.
GIIAS Makassar 2026 menghadirkan 18 merek otomotif, terdiri dari 14 merek kendaraan penumpang dan empat merek sepeda motor.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.